https://frosthead.com

Google Buku Bukanlah Pelanggaran Hak Cipta

Setelah satu dekade pertempuran di pengadilan, proyek pemindaian besar-besaran Google akhirnya dianggap sah. Pada hari Jumat, panel tiga hakim di Sirkuit Kedua berpihak pada raksasa teknologi itu, menyatakan bahwa proyeknya untuk mendigitalkan buku-buku perpustakaan berada dalam batas-batas penggunaan yang adil.

Konten terkait

  • Mahkamah Agung Menolak Mendengar Tantangan Hak Cipta atas Google Buku
  • Berkat Augmented Reality, Buku Mewarnai Ini Menjadi Hidup

Dalam 11 tahun sejak Proyek Perpustakaan Buku Google dimulai, perusahaan telah mengumpulkan koleksi lebih dari 30 juta buku, hampir menempatkan koleksinya setara dengan Library of Congress. Meskipun Google berniat membuat potongan-potongan bukunya dapat dicari, sambil membebankan biaya untuk mengakses versi lengkap, gugatan yang dibawa oleh Guild Penulis telah menyimpan koleksinya terkunci di balik pagar digital, Tim Wu menjelaskan di New Yorker .

Pertarungan hukum selama satu dekade bergantung pada apakah proyek Google dianggap sebagai penggunaan yang adil berdasarkan hukum hak cipta. Di Amerika Serikat, penggunaan wajar didefinisikan sebagai "sebuah doktrin hukum yang mempromosikan kebebasan berekspresi dengan mengizinkan penggunaan tanpa izin dari karya yang dilindungi hak cipta dalam keadaan tertentu" tergantung pada media apa karya aslinya, bagaimana ia digunakan, berapa banyak dari karya berhak cipta asli digunakan dan apakah karya baru tersebut secara langsung bersaing dengan karya asli.

Dalam hal ini, Perkumpulan Penulis berpendapat bahwa Google bersalah atas pelanggaran hak cipta karena memindai buku, kemudian menerbitkannya tanpa izin dari pencipta asli. Pertahanan Google mengklaim bahwa mendigitalkan buku menjadi potongan telah mengubah materi. Meskipun pengadilan memutuskan bahwa kasus Guild Penulis "menguji batas-batas penggunaan yang adil, " pada akhirnya ditemukan bahwa Google tidak melanggar hukum. Hakim Pierre N. Leval menulis dalam putusannya:

Tampilan cuplikan, paling-paling dan setelah komitmen besar tenaga kerja, menghasilkan fragmen-fragmen kecil yang terputus-putus, berjumlah agregat tidak lebih dari 16% dari sebuah buku. Ini tidak mengancam pemegang hak dengan kerugian signifikan pada nilai hak cipta mereka atau mengurangi panen pendapatan hak cipta mereka.

Ini adalah kedua kalinya pengadilan banding memenangkan Google, meskipun itu bukan yang terakhir. Guild Penulis berencana untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Mahkamah Agung. Seandainya para hakim mendapati Google bersalah atas pelanggaran hak cipta, Cory Doctorow menulis untuk Boing Boing, putusan itu dapat menantang konsep mesin pencari itu sendiri. Jika pengadilan memutuskan Google Buku melanggar hak cipta, preseden hukum itu mungkin juga berlaku pada alat kutipan yang membuat mesin pencari bermanfaat. Tanpa cuplikan itu, ada kemungkinan bahwa menavigasi Internet akan lebih sulit.

Tetapi untuk saat ini, Google sudah jelas - kecuali Mahkamah Agung memutuskan.

Google Buku Bukanlah Pelanggaran Hak Cipta